Impor Beras, Inilah Alasan Mengapa Mendag Memilih Kerjasama dengan Perusahaan Perdagangan Indonesia

Kementerian Perdagangan mengucapkan bakal mengimpor 500 ribu ton beras. Kemendag menunjuk langsung PT PPI yang ialah Badan Usaha Milik Negara untuk melaksanakan impor.

Dia membeberkan penunjukkan impor oleh PPI bukan Bulog dijalankan supaya tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. "Kenapa tak Bulog? Agar terang. Nanti timbul lagi problem, sekiranya Bulog dioplos serta sebagainya," kata Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita di Kementrian Perdagangan.

Selain itu, berdasarkan dia Perusahaan Perdagangan Indonesia pun mempunyai jaringan yang kuat sampai ke pasar.

Enggartiasto mengatakan beras yang akan diimpor hal yang demikian berasal dari Vietnam serta Thailand. Impor beras hal yang demikian dikerjakan sambil menunggu panen raya pada bulan Februari-Maret.

"Aku tidak mau mengambil risiko kekurangan pasokan, aku bakal mengimpor beras khusus, beras yang tak ditanam di dalam negeri. Maka tidak ada kekurangan kita bakal kekurangan pangan. Situasi perut, situasi sulit pangan itu jadi proritas," katanya.

Dia juga meminta para pemasok, distributor hingga pedagang supaya tidak menahan stok beras dan melaksanakan penimbunan di tengah kenaikan harga beras. "Kami meminta pemasok, distributor serta pedagang beras untuk tidak membendung stok beras," tuturnya.

Enggartiasto membeberkan, layak Undang-undang Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelaku Usaha Distribusi Barang Keperluan Pokok, maka distributor serta pedagang harus melaporkan badan usahanya, kepemilikan gudang dan stok barang mereka kepada pemerintah.

"Kalau tidak melaporkan serta ditemukan di suatu daerah di mana di situ tersedia beras yang tidak dilaporkan, kami anggap itu ilegal dan atau penimbun beras. Kami bakal proses secara hukum sebab itu sudah diundangkan, sudah disosialisasikan serta kami sampaikan," katanya.